Berita

Demo boleh, anarki jangan! Ini sanksi pidana jika melanggar

×

Demo boleh, anarki jangan! Ini sanksi pidana jika melanggar

Sebarkan artikel ini



Jakarta (ANTARA) – Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi demokrasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Melalui aksi ini, masyarakat dapat menyampaikan pendapat, aspirasi, dan kritik terhadap kebijakan publik. Demonstrasi yang dilakukan secara tertib dan damai menjadi sarana penting untuk memperkuat partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti tanpa batas. Aksi yang berubah menjadi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum, penghalangan jalannya masyarakat lain, atau kekerasan terhadap aparat, dapat berakibat pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penting bagi setiap peserta untuk menjaga ketertiban demi kelancaran aspirasi yang disampaikan.

Hak dan kewajiban dalam berdemonstrasi

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat secara bebas. Selain itu, warga negara juga berhak memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan hak tersebut.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati hukum, dan menjaga ketertiban umum. Keseimbangan antara hak dan kewajiban ini penting agar penyampaian aspirasi tetap berjalan secara tertib dan aman bagi semua pihak.

Baca juga: Pejabat Kemendagri ke rumah duka dan RS korban demonstrasi di Makassar

Sanksi pidana bagi pelaku aksi yang anarkis

Tindakan anarkis dalam demonstrasi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan terkait. Salah satunya adalah Pasal 170 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dan terang-terangan. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur sanksi bagi mereka yang merusak fasilitas jalan, seperti rambu lalu lintas atau marka jalan. Pasal 275 ayat (2) menyebutkan bahwa pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000.

Pentingnya menjaga tertib dalam berdemonstrasi

Aksi demonstrasi yang dilakukan dengan tertib dan damai akan lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Sebaliknya, tindakan anarkis tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga dapat merusak citra gerakan dan memperburuk situasi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta demonstrasi untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjaga sikap dan perilaku agar aksi tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, aparat keamanan diharapkan dapat bertindak profesional dan proporsional, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Demikian pula, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan sehat dan konstruktif.

Dengan demikian, meskipun demonstrasi adalah hak konstitusional, penting bagi setiap individu untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, menjaga ketertiban, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Demo Jakarta, Polisi tetapkan 43 tersangka terkait aksi anarkis

Baca juga: Puan kumpulkan pimpinan fraksi bahas transformasi DPR

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

formasi agar modal tahan lama di mahjong wins situs gacormahjong ways berikan pecahan besar tak terhinggapemuda jakut dapat tas lv berkat mahjong winsroni anak jakut bawa cash ratusan juta maxwin mahjong wayssituasi sudah kondusif scatter mahjong wins peluang indah